Sumber : https://www.websitependidikan.com/
Kata Pendidikan karakter hal yang tidak asing lagi kita dengarkan. Apalagi bagi guru dan siswa disekolah-sekolah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) juga terpapar secara tersurat berbagai kompetensi yang bersangkutan dengan karakter di samping intelektualitas. Ini semua menandakan bahwa sesungguhnya pendidikan bertugas mengembangkan karakter sekaligus intelektualitas berupa kompetensi peserta didik.
Kesadaran sekaligus usaha pemusatan pendidikan karakter di jantung pendidikan nasional semakin kuat ketika pada tahun 2010 pemerintah Indonesia mencanangkan sekaligus melaksanakan kebijakan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter berlandaskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Karakter Bangsa. Hal tersebut perlu dilanjutkan, dioptimalkan, diperdalam, dan bahkan diperluas sehingga diperlukan penguatan pendidikan karakter bangsa.
Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Penguatan Pendidikan Karakter merupakan gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter melalui proses pembentukan,transformasi, transmisi, dan pengembangan potensi peserta didik dengan cara harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik),olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik) sesuai falsafah hidup Pancasila. Untuk itu diperlukan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Penguatan Pendidikan Karakter sebagai sebuah gerakan untuk mengembalikan karakter dan jati diri bangsa Indonesia mendasarkan diri pada prinsip-prinsip pengembangan pendidikan karakter secara utuh dan menyeluruh. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orangyang mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills) sebagai manifestasi dari nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan. Karakter mengandung nilai-nilai yang khas baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik,dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terjawantahkan dalam perilaku. Karakter merupakan kemampuan individu untuk mengatasi keterbatasan fisiknya dan kemampuannya untuk membaktikan hidupnya pada nilai-nilai kebaikan yang bermanfaatbagi diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, karakter yang kuat membentuk individu menjadi pelaku perubahan bagi diri sendiridan masyarakat sekitarnya (Albertus, 2015).
Pendidikan karakter adalah pendidikan yang bertujuan untuk membangun sebuah karakter seseorang untuk menjadi lebih baik dan pendidikan ini penting bagi setiap orang dimana karakter tersebutlah yang akan mendominasi sifat atau identitas dari orang tersebut. Pendidikan karakter pertama kali dicetuskan oleh FW FOESTER menurutnya pendidikan karakter untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial antara subjek dengan prilaku dan sikap yang dimilikinya. Pendidikan karakter harus melibatkan metoda, teknik dan materi yang membuat seseorang memiliki alasan atau keinginan untuk berbudi pekerti baik yang diawali dari pengetahuan terhadap nilai kebaikan sehingga akan terus mengembangkan sikap mencintai perbuatan baik dan akhirnya mau untuk melaksanakan perbuatan baik tersebut. Pendidikan karakter dimulai sejak dalam kandungan atau dimulai sejak dini karena karakter orang tersebut akan lebih mudah di bentuk dan dikembangkan.
Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia yang bermoral, cerdas dan rasional, membentuk manusia yang inofatif dan suka bekerja keras optimis dan berjiwa patriot. Dengan demikian pendidikan yang sangat dibutuhkan saat ini adalah pendidikan yang dapat mengintegrasikan pendidikan karakter dengan pendidikan yang dapat mengoptimalkan perkembangan seluruh anak dari ranah kognitif, fisik, sosial, emosi, kreatifitas dan spiritual yang harus seimbang. Pendidikan karakter bukan di sekolah saja tetapi harus sejalan antara sekolah , rumah dan masyarakat.
Anak yang unggul dalam karakter mampu menghadapi persoalan dan tantangan dalam hidupnya. Seharusnya pendidikan saat ini harus berpusat pada peserta didik dan sebagai pendidik kita harus bisa membuat anak agar bisa berfikir secara kritis. Dengan begitu kita secara tidak langsung akan menumbuhkan karakter anak untuk bisa berkreasi. Dengan adanya pendidikan karakter ini di dalam dunia pendidikan maka generasi di masa depan yang terjun dalam dunia politik akan terhindar dari korupsi dan bisa menjadi pemimpin yang berakhlak mulia, jujur, dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan kurikulum 2013,pendidikan karakter sudah menjadi pertimbangan yang menentukan, hal ini terlihat dalam proses penilain. Penilaian dalam kurikulum 2013 tidak hanya mempertimbangkan perkembangan kognitif siswa saja, tetapi juga dengan memperhatikan dan membuat penilaian aspek afektif ( perkembangan sikap dan tingkah laku ) serta pengusaan terhadap ketrampilan tertentu yang sesuai dengan Kompetensi Dasar.Sehingga dalam pemberian nilai dalam rapor siswa maupun dalam pengambilan keputusan,penilain terhadap sikap sangat menentukan.
Maka sebagai kesimpulan bahwa karakter seseorang terbentuk oleh pendidikan karakter dalam keluarga dan di kembangkan lebih lanjut didalam lingkungan pendidikan terutama pendidikan formal maupun informal (lingkungan sekolah, sosial dan masyarakat). Semoga dengan pembelajaran pendidikan karakter di sekolah siswa akan lebih memahami, melaksanakan sikap religius, integritas, mandiri, nasionalis, gotong royong agar generasi emas Indonesia yang diharapkan terlaksana dan menjadi budaya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar